Api Percikan Busi Motor Sambar Ruko Riduan Jongkong

    Api Percikan Busi Motor Sambar Ruko Riduan Jongkong

    KOBA - Dipicu precikan api yang menyambar sepeda motor membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, Rumah Toko (Ruko) milik Riduan (39) ludes di sambar api.

    Api baru bisa dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran menyemprotkan airnya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Jongkong RT 13 Kelurahan Simpang Perlang Kecamatan Koba. 

    "Kami mendapat laporan sekira pukul 08.07 Wib, setelah 5 menit berselang petugas kami tiba di TKP, " kata Kasi Operasi dan Penyelamatan Kebakaran Satpol-PP Kabupaten Bangka Tengah, Imran, Minggu (3/10).

    Imran mengungkapkan api hanya membakar Ruko milik Riduan, tidak merembet ke bangunan lainnya.

    "Alhamdulillah, api berhasil kita padamkan dan tidak merembet kemana-mana, " kata Imran sembari menyebut petugas pemadam kebakaran yang bertugas sebanyak 8 orang.

    "Sembari memadamkan api, petugas kami bersama Polsek Koba juga melakukan evakuasi terhadap barang-barang berharga milik korban yang masih bisa diselamatkan, " pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Kapolsek Koba, Iptu Martuani manik seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario mengatakan kronologis kejadian, pagi tadi sekira pukul 08.05 Wib istri Riduan bernama Sauna (34) memberikan BBM Pertalite menggunakan deriken 20 liter ke saudara Soleh. Saat meletekan BBM Pertalite itulah terdapat percikan api pada busi motor dengan kondisi mesin masih menyalah, dan apipun dengan cepat menyambar Ruko Riduan.

    "Ruko beserta isinya, seperti surat-surat kendaraan bermotor serta uang cash sebanyak Rp.20 juta turut terbakar. Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian material mencapai Rp 50 juta. Untuk korban jiwanya tidak ada, karena saat kejadian tersebut semua penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri, " ungkapnya.

    Martuani juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi TKP, kemudian memanggil saksi mata termasuk salah seorang tetangga Riduan.

    "Kita perdalam lagi, " katanya

    Melalui Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polsek Koba, Martuani mengaku telah memberikan imbauan-imbauan kepada pemilik toko yang menjual BBM Pertalite, Bensin dan lain-lain agar berhati-hati saat melakukan pengian BBM pada kendaraan bermotor.

    "Diwajibkan saat melakukan pengisian BBM ke kendaraan, kondisi mesinnya dalam keadaan mati sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, " tutup Martuani. (*) 

    Bangka tengah
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    1 Tahun Oknum Warga Desa Perlang Hajar Hutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon

    Ikuti Kami